• 15 Maret 2025 07:28

Personel SPKT Polrestabes Medan melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTL)

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 15, 2024

Pada hari Selasa 15 Oktober 2024 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Neneng Heriani dan Aipda Rina Sigalingging melayani masyarakat yang datang untuk pengurusan Surat kehilangan.

Personil melayani masyarakat dengan senyum sapa salam membantu untuk pengurusan surat kehilangan yang sebelumnya pelapor sudah dikonseling terlebih dahulu oleh Aiptu Evie D Siregar untuk kelengkapan Dokumen yang harus dilengkapi pelapor.

Personil mengecek kembali kelangkapan dokumen tersebut barulah surat kehialngan diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang kemudian diserahkan ke Pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *