• 1 Mei 2025 03:14

Personel SPKT Polrestabes Medan melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTL)

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 16, 2024

Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober2024 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Betty Suriati melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK(

 

Melakukan konseling terlebih dahulu apa saja surat-surat pelapor yang hilang dan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi pelapor untuk pengurusan surat hilang tersebut

 

Selanjutnya pelapor diarahkan untuk mengisi surat pernyataan dan buku tamu dan barulah pelapor masuk ke ruan tunggu untuk laporan diinput ke Aplikasi Dors Mabes Pojilri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *