• 14 Maret 2025 03:26

Personel SPKT Polrestabes Medan Melayani Masyarakat Yang Membuat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana

ByHumas Polrestabes Medan

Mar 13, 2025

Kegiatan Pelayanan yang dilaksanakan oleh Personil unit 2 SPKT Polrestabes Medan AIPTU SPH BARUS menerima pengaduan masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialami pelapor sebelumnya dilakukan Konseling (Pengkajian Laporan) terlebih dahulu.

Personil SPKT Polrestabes Medan melakukan pelayanan dengan meminta keterangan terhadap pelapor terkait dengan kronologis kejadian yang dialaminya dan dituangkan ke Aplikasi Dors Mabes Polri.

Setelah laporan selesai diinput di Apliaksi Dors Mabes Polri selanjutnya pelapor diantar oleh personil Spkt untuk ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *