• 1 Mei 2025 18:11

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat melayani dan menyayangi masyarakat berikan arahan humanis bahwa Tawuran sebabkan orang lain terganggu di Polsek Medan Barat Pulo Brayan Kota

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat menggelar penyelesaian Problem Solving masyarakat yang diduga akan melakukan Tawuran antar pemuda pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 pukul 20.30 Wib hingga selesai di Jalan Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Bryan Kota Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan pelayanan tersebut di laksanakan Bhbinkamtibmas dan di pimpim oleh Iptu Budi Sudarmono (Panit 1 Reskrim Polsek Medan Barat) di dampingi Iptu Alwan, SH,M.Si (Panit 2 Reskrim Polsek Medan Barat, Aiptu Prayudha (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Kesawan), Aiptu Frans Purba (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Silalas)
5.Aipda Zulkifli.D
(Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota) Briptu Alam Setiawan(
Ba Penyidik Pembantu Polsek Medan Barat), Ari Anggara (Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota), Abdul Ghani (Tokoh Masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Kota)

Pada kegiatan tersebut pihak yang diamankan adalah 1.Rahyand,16 Tahun, Islam,Wiraswasta, Jalan Pajak Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, 2.M.Firli, 16 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Pajak Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, 3.Revan, 16 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Pajak Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, 4.Naldi, 16 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Pajak Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, 5.Algian,16 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Pajak Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan tersebut pokok permasalahan diawali Pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 22.30 Wib, Aipda Zulkifli.D (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota) sedang melaksanakan Tugas Piket dan mendapat Informasi ada laporan warga Jalan Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota dan Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, bahwasanya telah diamankan lima orang Lelaki sedang membawa alat Senjata tajam di Jalan Pajak Mayor Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulo Brayan Kota langsung ke lokasi dan melihat 5 Anak Lelaki yang sebelumnya akan Tawuran dengan Gank Motor yang tidak diketahui dari mana dan pengakuan dari 5 pemuda tersebut adalah Genk Motor WAK BOY (Warga Brandal Oye) lalu Bhabinkamtimas menghubungi Personil Patroli serta Unit Reskrim dipimpin oleh Iptu Budi Sudarmono langsung ke TKP dan mengamankan lima orang Laki-laki berikut 4 Pucuk Senjata Tajam yang diamankan warga setempat dan Personil Babinkabtimas Polsek Medan Barat.
Kemudian Iptu Budi Sudarmono (Panit 1 Reskrim Polsek Medan Barat) beserta Patroli dan Unit Reskrim memboyong kelima orang Laki-laki tersebut beserta Barang Bukti ke Polsek Medan Barat lalu tindakan yang diambil untuk dilakukan pembinaan terhadap anak Tersebut dengan Memanggil Pihak Orang Tua Dan Tokoh Masyarakat Jalan Mayor Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota. Pendataan dan Sesuai perjanjian yaitu 1.Berjanji Tidak mengulangi Perbuatannya dan membubarkan diri ikut serta Kegiatan Genk Motor WAK BOY (Warga Brutal Oye), serta orang tuanya berjanji akan memberikan Informasi pembinaan dan selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulo Brayan Kota Babinsa Kelurahan Pulo Brayan Kota Pihak Kelurahan Pulo Brayan Kota agar terciptanya Kamtibmas kondusif

Pada kegiatan selanjutnya setelah diadakan mediasi dengan Surat Perjanjian dipimpin Iptu Budi Sudarmono (Panit 1 Reskrim Polsek Medan Barat) dan Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota, Ba Penyidik Pembantu Polsek Medan Barat berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya lagi, membuat pernyataan dan Video tidak mengulangi perbuatannya menjaga Kondusifitas di Kelurahan Pulo Brayan Kota agar terciptanya Kamtibmas yang baik maka apabila terjadi kembali bersedia di tuntut sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kegiaan tersebut diatas berjalan lancar,aman dan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *