Personil Piket Bhabinkamtibmas menggelar Problem Solving pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 pukul 16.45 hingga selesai di ruangan Binmas Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No 2 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di laksanakan oleh Akp Bazaro Bulolo(Kanit Binmas Polsek Medan Barat) di bantu oleh Aipda Zulkifly D (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota) dan Bripka Dedy Harmoko (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Gelugur Kota)
Pada kegiatan tersebut pihak yang bermasalah ada lah Juwita(Istri), 38 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jalan Karya Gang Maruto No 29 Karang Berombak Medan Barat dengan Andri(Suami),38 Tahun, Islam,Wiraswasta, Jalan Karya Gang Salak No 18-D Karang Berombak Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut berawal pada hari selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira Pukul 13.00 Wib yang mana Andri(Suami) telah melakukan penghinaan dengan cara memaki dan meludahi Juwita(Istri) di jalan karya kelurahan karang berombak,adapun yang terjadi sudah kurang lebih 6 bulan hubungan suami istri tidak satu rumah lagi faktor cemburu dan setelah diadakan mediasi kepada kedua belah pihak oleh piket bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat maka kedua belah pihak bersepakat dan berjanji untuk:
1.Andri(Suami) tidak boleh melakukan perbuatan secara fisik maupun mental yang berpengaruh kepada Juwita(Istri).
2.masalah anak pihak I berhak atas anak kedua belah pihak dan pihak II berhak atas anak kedua belah pihak, adapun komunikasi anak yang bernama dihancurkan atau pun Vino selama proses pengadilan belum memutuskan.
3.Andri(Suami) tidak boleh mengintimidasi dengan makian ataupun ancaman.
Peda kegiatan tersebut penyelesaian masalah adalah setelah Diadakan Mediasi Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Aipda Zulkifli dan Bripka Dedy Harmoko maka Juwita dan Andri berjanji tidak akan mengulangi perbuatan , Juwita dan Andri tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan mengurungkan niat membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Barat dan apabila kejadian serupa terulang kembali Juwita dan Andri bersedia di tuntut sesuai hukum yang berlaku Di Negara Republik Indonesia
Kegiatan Problem Solving berjalan aman, baik dan kondusif.