• 6 Mei 2025 01:17

Personil Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bantu masyarakat tertipkan pembukuan adminitrasi berdagang di Pulo Brayan Kota

ByHumas Polrestabes Medan

Jan 10, 2025

Personil Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat menggelar penyelesaian Problem Solving pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 pukul 22.15 Wib hingga selsai di Ruangan Binmas Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No 2 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan Problem Solving tersebut di laksanakan oleh Akp Bazaro Bulolo (Kanit Binmas Polsek Medan Barat) dibantu oleh Aipda Zulkifli D (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota) dan Aipda Deddy Harmoko (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Gelugur Kota)

Pada kegiatan tersebut pihak yang bersengketa adalah Guan Hong, 68 Tahun, Budha, Wiraswasta, Jalan KL.Yos Sudarso Blok A No 7-L Kelurahan Pulo Brayan Kota dengan Mei Tukarman Hulu, 24 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Jalan Serbaguna Helvetia Garapan

Pada kegiatan tersebut pokok permasalahan berawal dari pada hari Rabu anggal 8 Januari 2025 sekira Pukul 18.00 Wib yang mana Guan Hong Merasa tertipu dikarenakan Mei Tukarman Hulu tidak membayar tunggakan uang tembayaran Telur Ayam sebanyak Rp 9Jt 459rb yang sana setelah di cek Pembukuan Guan Hong dari Bulan 6(Juni) sampai Bulan 12 (Desember) sebanyak yang tersebut dari bulan 6 Tgl 10 Jumlah Pengambilan Barang Telur 7jt 452 Rb Mei Tukarman Hulu membayar 4jt Rupiah dengan Sisa 3jt 452rb lanjut Di bln 8 Tgl 11 Lanjut Pengambilan barang 6jt rupiah pembayaran 3jt rupah selanjutnya total Semua seperti yang tersebut Rp 9jt 453rb di karnakan merasa tertipu lalu Guan Hong hendak melaporkan ke Polsek Medan Barat Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat mencoba Memediasi dan Memanggil Mei Tukarman Hulu dan Setelah Diadakan Mediasi Bawasannya Mei Tukarman Hulu tidak Merasa tidak Membayar tunggakan utang Kepada Guan Hong dikarenakan setiap Guan Hong menagih dengan Bon Yang Diajukan Guan Hong dan Melakukan pembayaran Setelah di croschek dari Pembukuan Guan Hong Telah Terjadi Kesalahan Dari Guan Hong yang tidak memasukkan Bon Pembayaran tunggakan Pada Saat Menjumlahkan tunggakan tersisa dan benar Jumlah sebanyak Rp 9jt 453rb dan Guan Hong mengakui Kesalahan pada saat mengkoreksi sisa tunggakan setelah diadakan Mediasi kedua Belah Pihak dan menemui Kesepakatan bahwa 1.Mei Tukarman Hulu dikarenakan sudah terlalu lama Di system dan Sudah Terhapus maka Mei Tukarman Hulu mau melakukan pembayaran setengah dari Jumlah keseluruhan dan Guan Hong AdaTerutang dan Guan Hong dan Mei Tukarman Hulu tidak akan melakukan Penagihan apabila sudah diselesaikan dan meminta maaf Atas Tuduhan yang Terjadi kemudian Guan Hong dan Mei Tukarman Hulu Mufakat diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan dan dianggap Selesai

Kegiatan tersebut berjalan lancar,aman dan terkendali serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *