
Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan Team P2TL Gabungan dari PLN Sei Batu Gingging Medan Baru ini dilakukan di kawasan Jalan Kuali Kel. Petisah Tengah. Kec. Medan Petisah. Kota Medan. Dalam kegiatan tersebut
Bhabinkamtibmas Aiptu Kabar Aritonang menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar pelanggan PLN tidak mencuri arus listrik karena melanggar hukum dan dapat dipidana.
“Kegiatan P2TL ini rutin dilaksanakan oleh PLN untuk memastikan penggunaan listrik oleh pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian arus listrik yang dapat merugikan PLN dan pelanggan lainnya,”ujar Aiptu Kabar Aritonang.
Kemudian juga menghimbau agar warga memperhatikan parkiran sepeda motor dan mobil selalu buat kunci ganda serta CCTV diaktifkan guna menekan angka curanmor.
Diakhir kegiatan tersebut, Aiptu Kabar Aritonang memberikan nomor telepon miliknya dan nomor layanan aduan masyarakat jika mengalami ataupun menemukan gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi nomor Call Center 110 dan Japri Pak Kapolsek di nomor WhatsApp 082211117599.
(Humas Polsek Medan Baru)