• 30 April 2025 16:15

Personil Polsek Patumbak bersama muspika melaksanakan pengamanan dan penertiban pedagang kaki lima.

Pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024, Personil Polsek Patumbak bersama muspika melaksanakan pengamanan dan penertiban pedagang kaki lima. Personil Polsek Patumbak menghimbau kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan mengguakan badan jalan untuk mengurangi kemacetan. selain tidak boleh memakai badan jalan kegiatan ini bertujuan agar menata keindahan Kota Medan khusus di Pajak Simpang Limun di Jl. Sm.Raja Kel. Sitirejo III Kec. Medan Amplas
Personil Polsek Patumbak bersama Muspika juga menghimbau kepada pengendara angkot agar tidak menaiki atau menurunkan sewa agar tidak terkadi kemacetan. Pedagang yang berjualan di badan jealan menerima himbauan dari Personil Polsek Patumbak dan Muspika.
Kegiatan penertiban pedagang kaki lima ini berjalan tertib dan aman.

Personil Polsek Patumbak bersama muspika melaksanakan pengamanan dan penertiban pedagang kaki lima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *