Pada hari senin tanggal 17 maret 2025 pukul 05.00 wib s/d selesai. Personil yang terlibat pelaksanaan KRYD Melaksanakan Apel yang di Pimpin Oleh Plh. Kanit Bimas Ipda Tomson Sirait Untuk Antisipasi Kasus 3C (Curhat, Curas, dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Setelah melaksanakan apel gabungan dilanjutkan dengan kegiatan razia di mulai bersama Personil Gabungan Jajaran Polrestabes Medan Melaksanakan Razia 3C Berlokasi di Simpang Kongsi desa jl. Kebun Kopi Desa Marindal I. Pukul 07.00 Wib Segala Rangakaian Kegiatan KRYD Untuk Antisipasi Kasus 3C di wilayah Hukum Polsek Patumbak telah selesai dilaksanakan, Situasi Berjalan dengan Aman Dan Baik.