Pada hari Selass tanggal 01 Oktober 2024 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Neneng Heriani melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK(Melayani masyarakat dengan sopan dan ramah untuk membantu penerbitan surat kehilangan yang sebelumnya pelpor sudah dikonseling terlebih dahulu oleh Aiptu Evie D Siregar Setelah doumen-dokumennya yang diperlukan lengkap selanjutnya laporan diinput ke Apliaksi Dors Mabes Polri.
Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Neneng Heriani melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK(
