Personil Piket Fungsi Polsek Medan Barat menggelar pelaksanaan Problem Solving/mediasi pada hari selasa tanggal 06 Mei 2025 pukul 13.00 Wib di AULA Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No 2 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving/mediasi tersebut di laksanakan oleh Pawas Akp Krismanto Sinaga,SH (Kanit Lantas Polsek Medan Barat), Aipda Hengky Sitohang (Piket Penyidik Polsek Medan Barat), Aipda Zulkifli (Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Pulo Brayan Kota), Sertu Armansyah (Babinsa Kelurahan Pulo Brayan Kota) dan Rivai Harahap (Lurah Pulo Brayan Kota)
Pada kegiatan Problem Solving/mediasi tersebut pihak yang bermasalah adalah Anwar Efendi, 49 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Pajak Karya Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat dengan Linda Sinaga, 41 Tahun, Kristen, Mengurus Rumah Tangga, Jalan Veteran pasar 6 Medan Deli.
Pada kegiatan Problem Solving/mediasi tersebut berlatar belakang permasalahan diawali hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Budi Pembangunan Pulo Brayan kota kecamatan Medan Barat, Linda Sinaga dan Anwar Efendi berselisih Dimana Anwar Efendi Sebagai Pedagang yang Berjualan di depan ruko milik Linda Sinaga yang Beralamat di Jalan Mayor Dalam adapun Kejadian Perselisihan Berujung Hingga terjadi pemukulan dan Pengerusakan dan Kedua Belah Pihak Menjadi korban masing-masing saling melaporkan perkara yang sudah dilaporkan di Polsek Medan Barat dan Laporan Polrestabes Medan lalu diadakan Mediasi mendapatkan mufakat dengan membuat surat perjanjian dengan Catatan Kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian dan saling bermaaf-maafan, Kedua belah Pihak berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan, Kedua belah pihak tidak menuntut di kemudian hari yang mana perkara tersebut sudah dianggap selesai
Problem Solving/Mediasi yg telah dilakukan berjalan dengan baik dan kondusif kedua belah Pihak tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.