• 2 Mei 2025 20:13

Polrestabes Medan Gelar Operasi Penataan K5 dan Penindakan Jalur Lalin di Jalan Jamin Ginting

Polrestabes Medan menggelar operasi penataan Kawasan Tanpa Kendaraan (K5) dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Medan Johor, pada hari Senin, 8 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibcar lantas yang kondusif dan aman bagi pengguna jalan.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk personel Unit Antar Lintas Delitua, TNI, kelurahan, kepling, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan terhadap Bus Murni yang menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan. Petugas juga memberikan imbauan kepada mandor Bus Murni agar tidak melakukan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada Bus Sinbung Jaya Raya agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan. Petugas juga meminta kepada PK5 Ibu Suruati untuk memindahkan tempat jualan lontongnya ke dalam.

Petugas juga menegur pemilik papan reklame Indomaret karena melanggar aturan. Petugas meminta agar pemilik papan reklame memindahkan papan balihonya ke dalam.

Operasi ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Petugas telah mendokumentasikan kegiatan ini dan akan melaporkan hasilnya kepada Kapolresta Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *