Polrestabes Medan, bekerjasama dengan Satuan Samapta Polda Sumatera Utara, menggelar patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Kamis, 18 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi geng motor, dan tawuran.
Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dan diawasi oleh Ipda Arislus Sinulingga, dimulai pada pukul 11:00 WIB. Sebelum memulai patroli, personel yang terlibat diberikan pengarahan tentang SOP, prioritas pencegahan, dan tata cara bertindak saat patroli.
Patroli mobile dan stasioner dilakukan di berbagai wilayah rawan, seperti Jalan Tebing Tinggi, Jalan Sunggal, Jalan Ringroad, Komplek Tasbih 1 dan BHR, Jalan Abdul Hakim Kp Susuk, Jalan Bunga Raya Asam Kumbang, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi, Jalan Perjuangan, dan Jalan Amal.
Petugas juga mendatangi tempat-tempat kost, pasar, dan tempat keramaian lainnya untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Mereka juga memberikan arahan kepada pemilik usaha warnet untuk mematuhi jam operasional.
Patroli ini berhasil mencapai sasarannya, yaitu:
Melakukan patroli di pemukiman warga (perum, kompleks)
Melaksanakan giat patroli mobile (stasioner) dan sambang objek-objek rawan tawuran
Melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi pok geng motor dan aksi balap liar
Mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak pidana kejahatan
Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sunggal. Dengan patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Poin-poin Penting:
Patroli gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara
Patroli dilakukan di wilayah Sunggal
Tujuan patroli: pencegahan tindak kriminalitas, aksi geng motor, dan tawuran
Patroli mobile dan stasioner di wilayah rawan
Imbauan kamtibmas kepada masyarakat
Patroli berhasil mencapai sasarannya
