• 15 Maret 2025 00:55

Polsek Medan Barat monitoring Satuan Mahasiswa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (SMHNSI) Kota Medan sampaikan orasi di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Silalas Medan Barat

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 17, 2024

Personil Polsek Medan Barat melaksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Unjuk Rasa oleh Satuan Mahasiswa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (SMHNSI) Kota Medan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 pukul 09.00 Wib hingga selesai bertempat di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalan K.L. Yos Sudarso No. 8-10 Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan pengamanan tersebut Polsek Medan Barat menurunkan personilnya yaitu Panit Reskrim Polsek Medan Barat Ipda Alwan, SH, MS selaku Kapam Objek, Personil Polsek Medan Barat dan Personil Sat Intelkam Polrestabes Medan.

Pada kegiatan tersebut massa Aksi Unjuk Rasa tergabung dalam Satuan Mahasiswa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (SMHNSI) Kota Medan sejumlah 25 Orang dipimpin Koordinator aksi bernama RICKY PRATAMA yang ber nomor HP 081370369449.

Pada kegiatan tersebut diawali dengan Personil Pengamanan melaksanakan Apel dipimpin Panit Reskrim Polsek Medan Barat Ipda Alwan, SH, MS selaku Kapam Objek bertempat di Halaman Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan selanjutnya standby di Halaman Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan setelah massa aksi Unjuk rasa dari Satuan Mahasiswa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (SMHNSI) Kota Medan
Dewan Pimpinan Wilayah telah tiba di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kemudian personil penhamanan memonitor Masa aksi Unras membentangkan spanduk/poster yang bertuliskan sebagai berikut : a.Copot Executive General Manager PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, b.Tangkap Oknum Pegawai Pertamina Diduga Terlibat Ikut Bermain Dalam Pengaturan GPS Mobil Transportir kemudian Koordinator Massa aksi Unjuk Rasa menyampaikan orasi sebagai berikut : a. Kami sangat kecewa karena Pihak PT. Pertamina tidak mengawasi beredarnya minyak black market di Sumut, b.Kami menilai PT. Patra Niaga lemah dalam menindak apa yang terjadi di Wilayah Medan Utara, c. Kami membawa aspirasi dari nelayan Belawan yang kekurangan BBM, d.Adanya Mafia BBM di Medan Utara yang tidak dilihat oleh PT. Patra Niaga, e.Kami menduga adanya oknum dari PT. Patra Niaga yang bermain dengan Mafia BBM di Medan Utara, f. Ada beberapa titik SPBU di Belawan tidak bisa mengambil minyak karena tidak memiliki kuota dan ijin, g.Kami duga Bapak Dewan Executive Pertamina Sumbagut mendapat keuntungan dari kejadian ini, h.Masyarakat Belawan masih tertindas dan akan kami perjuangkan, i.Seharusnya BBM bersubsidi bisa disalurkan kepada nelayan kecil, selanjutnya Koordinator Massa aksi menyampaikan tuntutan sebagai berikut : a.Meminta kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk melakukan penindakan dan pencabutan izin terhadap transportir-transportir penyalur BBM khususnya wilayah Medan utara dan sekitarnya yang diduga turut serta melakukan permainan penyelewengan minyak diwilayah tersebut. Sebagaimana amanat undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang MIGAS pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar dan PP no. 5/2021 sanksi andministratif, b.Meminta kepada Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) agar segera mencopot Eksekutive General Manager PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang kami duga terlibat menjadi aktor intelektual terkait maraknya minyak solar Black Market (BM) diwilayah 4 kecamatan dan 1 kelurahan sesuai dengan hasil investigasi kami antara lain: Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli Dan Di Kelurahan Hamparan, c.Tangkap para pelaku transportir yang di duga menjual minyak black market ke gabion Belawan dan sekitarnya diduga menjual di bawah harga industri dan menggunakan dokumen palsu yang tidak diketahui oleh Pertamina agar menghindari membayar pajak, d.Tangkap pengusaha pengusaha yang diduga membeli minyak black market di pelabuhan perikanan gabion Belawan dan Cabut izin cabut izin transportir dan agen penyalur yang di duga melakukan kegiatan jual beli BBM black market, e.Meminta Direktur Pertamina agar segera mencopot eksekutif manajer PT Pertamina Patra Niaga region 1 Sumbagut diduga turut serta dalam permainan penjualan BBM black market di daerah Medan Belawan dan sekitarnya, f.Meminta kepada Pertamina Patra Niaga agar mendirikan SPBU khusus untuk nelayan kecil dimana hari ini tidak ada SPBU Yang menaungi nelayan kecil, g.Meminta Kepada Seluruh APH baik TNI, POLRI dan PPNS untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku, dan Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut menemui Massa aksi unjuk rasa sebagai berikut : a.Pertanyaan Massa Aksi adalah Terkait pengoplosan minyak apakah pihak Pertamina sudah mengetahui cara kerjanya, Kami meminta agar kita harus bersama-sama turun untuk mengecek kondisi dilapangan, Operator (Driver) mobil tangki BBM diduga mematikan GPS agar tidak terdata, Untuk 30 Groston keatas yang mengisi Solar apakah melanggar aturan.
Kami mengharapkan pertanian khusus dari PT. Pertamina Patra Niaga kepada rakyat kecil khusunya nelayan, b.Tanggapan dari Pjs. Manager Komrell PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut bernama Imam sebagai berikut : a.Silahkan disampaikan ke saya langsung bukti yang ditemukan tentang pelanggaran tersebut agar kita tindak baik secara administrasi maupun kita arahkan ke pihak kepolisian, b.Tidak ada toleransi terkait penyalahgunaan BBM, c.Kita sudah melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM, d.Untuk 30 Groston keatas tidak boleh mengisi BBM bersubsidi, si tambah lagi Tanggapan dari SBM I Medan PT. Pertamina Patra Niaga bernama Faris sebagai berikut : Untuk ijin pembangunan SPBU nelayan harus ada surat rekomendasi, Untuk Pembelian BBM bersubsidi harus ada surat ijin rekomendasi dari instansi terkait atau dari dinas kelautan dan perikanan, Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM yang bertugas mengawasi dari BPH Migas, Mobil tangki BBM yang beredar di Sumut itu belum tentu milik Pertamina saja, Harus ada mitra yang berbobot untuk membangun SPBU Nelayan.

Kegiatan Aksi Unjuk Rasa telah selesai selanjutnya Massa meninggalkan Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Personil Pengamanan melaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin Panit Reskrim Polsek Medan Barat Ipda Alwan, SH, MS selaku Kapam Objek bertempat di Halaman Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut.

Kegiatan pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Satuan Mahasiswa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (SMHNSI) Kota Medan bertempat di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalan K.L. Yos Sudarso No. 8-10 Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat berjalan dengan situasi Aman dan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *