” Pengaturan arus lalu lintas pada saat masyarakat memulai aktivitasnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan Sekolah, Kantor, Pertigaan maupun persimpangan jalan.
“Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr. Teddy J.S Marbun SH M Hum melalui Kapolsek medan timur Kompol Briston agus muntecarlo ST SIK mengatakan Pengaturan lalin ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat, dengan hadirnya aparat kepolisian di jalanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“ Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya tertib berlalu lintas untuk kota medan serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berkendara.
” Briston juga menambahkan bahwa Pengaturan setiap pagi,siang,sore hingga malam hari merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan saat beraktifitas maupun pulang dari beraktifitas.
“ Kami hadir tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, sehingga masyarakat dalam beraktifitas bisa merasakan rasa aman & nyaman,”
