Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, bersama Tim Patroli Brimob Polda Sumut BKO Polrestabes Medan, menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada Kamis malam, 4 Juli 2024. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi genk motor.
Patroli dimulai dengan apel malam yang dipimpin oleh Pawas Kanit Bhinmas Iptu Eko Wahyuno pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, personel patroli menyisir sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, antara lain:
- Jalan Jamin Ginting Simpang Pencawan
- Jalan Bungga Ncole
- Jalan Bungga Rinte
- Jalan Flamboyan 2
- Jalan Flamboyan
- Jalan Setia Budi Ujung
- Jalan Jamin Ginting Simpang Simalingkar
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya kumpulan anak muda dan tawuran, serta tidak ditemukan pula kelompok genk motor yang menyimpang. Selain itu, tidak ditemukan aksi balap liar dan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen/surat sah.
Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan patroli malam ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan genk motor,” ujar Kapolsek Evran.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan saling menjaga dan membantu,” ujar Kapolsek Evran.