Medan, 19 Maret 2025 – Polsek Medan Tuntungan, bersama tiga pilar dan organisasi masyarakat, menggelar apel dan patroli skala besar Satgas Anti Tawuran dan Geng Motor di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum, pada Selasa (18/3/2025) malam hingga dini hari.
Apel konsolidasi dimulai pukul 23.00 WIB di Jalan Setia Budi Ujung No. 35, Kelurahan Sp. Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK, para pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, serta unsur TNI dari Koramil 07/MT, Satpol PP Kota Medan, Camat Medan Tuntungan, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan, PD Pasar Induk Lau Cih, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Setelah apel, tim Satgas Anti Tawuran dan Geng Motor dilepas oleh Kapolrestabes Medan untuk melaksanakan patroli dengan rute yang meliputi sejumlah jalan rawan di wilayah Medan Tuntungan, antara lain Jalan Setia Budi Ujung, Jalan Flamboyan Raya, Jalan Jamin Ginting, dan Perumnas Simalingkar.
Patroli skala besar ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Medan Tuntungan, serta mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng motor. Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 WIB.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Medan Tuntungan. Patroli skala besar ini akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor,” ujar Kapolrestabes Medan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap, dengan adanya patroli rutin, wilayah mereka akan semakin aman dan terbebas dari aksi kejahatan jalanan.