Medan, Sumatera Utara – Polsek Medan Tuntungan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 19 Maret 2025, sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tawuran, serta aksi geng motor dan kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum mereka.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Ipda Hermanto, yang dimulai dengan apel gabunhan denhan personel Polsek Rayon di Simpang Selayang. Dalam pelaksanaannya, pentingnya kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan tindakan preventif, serta bertindak secara humanis dan tidak arogan.
Selama kegiatan berlangsung petugas mengamankan juga kendaraan yang menggunakan knalpot blong, tidak memiliki plat nomor, atau tanpa dokumen lengkap.
Kegiatan ini berakhir dengan situasi aman dan kondusif.