• 3 Mei 2025 06:43

Polsek Medan Tuntungan Gelar Razia PK5 dan Papan Reklame Ilegal Jelang PON XXI

Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, bersama Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, Koramil 007/MTT, dan pihak kelurahan, menggelar razia penertiban PK5 (Pedagang Kaki Lima) dan papan reklame ilegal di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, pada hari Selasa, 9 Juli 2024, pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak, S.Tr.K., mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib dan bersih di sekitar lokasi pelaksanaan PON XXI. Beliau juga menghimbau kepada para PK5 untuk mencari tempat lain yang lebih legal untuk berjualan.

Dalam razia ini, petugas menyita beberapa gerobak PK5 dan papan reklame ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha mereka.

Lurah Mangga, bersama staf kelurahan dan para kepling, turut hadir dalam kegiatan ini dan mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *