Jajaran Polsek Sunggal bersama dengan Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, aksi tawuran, dan geng motor di wilayah hukumnya pada Kamis (11 Juli 2024) sore. Patroli ini dipimpin oleh Panit Lantas Sunggal, Ipda Misrianto, dan diikuti oleh personel Polsek Sunggal dan personel Dit Samapta Polda Sumut.
Patroli dimulai pada pukul 15.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Medan Selayang, seperti Komplek Perumahan BHR, Komplek Perumahan Tasbi, Jalan TB Simatupang, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Jalan Setia Budi/Dr Mansyur, Jalan Bunga Asoka, dan Jalan Tapian Nauli Pasar III.
Petugas melakukan patroli mobile dan stasioner, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi kriminalitas. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan.
Hasil dari patroli ini, petugas tidak menemukan adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan. Namun, petugas tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat hal yang mencurigakan.
