• 9 Mei 2025 23:54

MEDAN | Dalam rangka memberantas maraknya Judi Online (Judol), Polsek Medan Baru melaksanakan berbagai upaya mulai dari Preemtif hingga penindakan di lapangan.

Sepertinya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Kel Padang Bulan Kec Medan Baru Aiptu S.Karo-Karo, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan sambang yang dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Nafindo Kel Padang Bulan Kec Medan Baru, Bhabinkamtibmas Aiptu S.Karo-Karo bertemu dengan warga masyarakat disalah satu warung kopi dan menyampaikan himbauan untuk bersama sama memberantas Judi Online (Judol) yang memberikan dampak buruk.

“Judi Online hanya akan menimbulkan banyak kerugian dan berdampak kepada diri sendiri dan keluarga,”kata Aiptu S.Karo-Karo.

Selain menyampaikan himbauan larangan judi online (Judol), Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap pencurian sepeda motor.

“Selalu gunakan kunci ganda ataupun gembok saat kendaraan sepeda motor terparkir di parkiran. Hal itu guna menghindari terjadinya pencurian sepeda motor,”ucapnya.

Diakhir kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Aiptu S.Karo-Karo memberikan nomor telepon miliknya dan nomor layanan aduan masyarakat jika mengalami ataupun menemukan gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi nomor Call Center 110. (Humas Polsek Medan Baru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *