Medan – Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, sekelompok aktivis dari organisasi LINKKAR-SU melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi yang dikoordinasi oleh Ikhsan Harahap dan Karim tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Di bawah pengawasan ketat Kepolisian Sektor Deli Tua, unjuk rasa berjalan lancar. Sekitar 15 polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan baik pengunjuk rasa maupun masyarakat. Unjuk rasa yang melibatkan sekitar enam orang itu difokuskan pada tuntutan seperti pemeriksaan kepala dinas pendidikan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, dan pemecatan pejabat tersebut.
Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menemui para pengunjuk rasa dan setuju untuk menyelidiki tuduhan tersebut secara resmi setelah laporan tertulis diserahkan. Puas dengan tanggapan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan damai.