MEDAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Baru mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan dan memakai knalpot brong.
Sejumlah pengendara sepeda motor yang diamankan itu saat Tim URC Polsek Medan Baru melakukan patroli hunting antisipasi kejahatan jalanan malam hari, Senin (07/7/2024) dini hari.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Panit 1 Reskrim Ipda Beni Aritonang SH selaku Pawas menyebutkan sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan dan memakai knalpot brong.
“Penindakan dan penyitaan knalpot brong ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Medan khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru,”sebutnya.
Dirinya mengatakan selain melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan sepeda motor, personil juga melakukan patroli mobile diseputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Selama berlangsung kegiatan patroli mobile, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,”pungkasnya. (Humas Polsek Medan Baru)
- Berita Polrestabes Medan
- Berita Polsek Jajaran
- Berita Satker Jajaran
- Polsek Deli Tua
- POLSEK DELI TUA
- Polsek Kutalimbaru
- Polsek Medan Area
- Polsek Medan Barat
- Polsek Medan Baru
- Polsek Medan Baru
- Polsek Medan Baru,
- Polsek Medan Helvetia
- Polsek Medan Kota
- Polsek Medan Tembung
- Polsek Medan Timur
- Polsek Pancur Batu
- Polsek Patumbak
- Polsek Sunggal
- Polsek Tuntungan
- Sat Binmas
- Sat Intelkam
- Sat Lantas
- SAT LANTAS POLRESTABES MEDAN
- SAT LANTAS POLRETABES MEDAN
- Sat Samapta
- SAT SAMAPTA POLRESTABES MEDAN
- SATLANTAS POLRESTABES MEDAN
- Satreskrim Polrestabes Medan
- SPKT