• 2 Mei 2025 08:41

Pada hari Senin s/d Selasa, tanggal 16 Desember s/d 17 Desember 2024 Pukul 20.00 s/d 08.00 WIB. Unit Patroli Polsek Patumbak melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Patroli dan Stasioner dilakukan di Jl. SM Raja Simpang Limun, Jl. SM Raja Simpang Marindal, Jl. SM Raja Depan Indogrosir, Jl. SM Raja Depan SPBU Simp. Garu VIII, Terminal Terpadu Amplas, Jl. SM Raja Depan Perumahan Riviera.

Adapun anggota personil yang bertugas yaitu Aipda Nyoto dan Bripka Ade Brahmana dari Unit Patroli Polsek Patumbak. selama melaksanakan patroli tidak ada menemukan gangguan kamtibmas seperti pemungutan liar, tawuran antar remaja, genk motor, balap liar dan juga tindak kejahatan jalanan lainnya.

Unit Patroli Polsek Patumbak selanjutnya melaksanakan mobile ke daerah yang di anggap rawan dalam gangguan kamtibmas hingga selesai dan selama pelaksanaan patroli tersebut keseluruhan wilayah yang di lintasi termonitor dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *